Selasa, 03 Juli 2012

Islamisasi Sains


I.             PENDAHULUAN        
Segala puji bagi Allah SWT yang telah menciptakan segala yang ada di jagad raya dengan penuh hikmah. Shalawat serta salam selalu terhatur atas Baginda Rasul Muhammad, semoga kita selalu digenang cahaya di setiap derap maupun langkah.
            Pada kesempatan kali ini, kami para pemakalah akan membahas tentang “Islamisasi Sains” sebagai makalah yang disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Filsafat Ilmu pada semester II yang diampu oleh Bapak Mohammad Anas Mphil. Ketika membahas “Islamisasi Sains” ada satu pertanyaan pertama yang mendasar. Sebenarnya, ada apa dengan sains?? Mengapa harus diislamkan atau mengapa harus ada islamisasi dalam sains?? Atau apakah sains itu kafir??. Pertanyaan-pertanyaan inilah yang muncul dalam benak para pemakalah tatkala diberi judul makalah “Islamisasi Sains” tugas dari mata kuliah Filsafat Ilmu.
            Pada dasarnya semua pengetahuan itu sama, sama-sama berasal dari sumber pengetahuan sejati Tuhan Semesta Alam.[1] Tidak ada dikotomi antara agama dan ilmu atau sains. Karena beberapa alasan dan beberapa faktor pendorong, maka kemudian pengetahuan itu terpecah-pecah.[2] Salah satu faktor pendorongnya adalah bahwa manusia jika diberi ilmu maka akan saling berselisih, dan hal ini sudah menjadi sunnatullah atau dalam bahasa kerennya adalah sudah menjadi “Hukum Alam”. Filsafat Ilmu ada, maka ada dikotomi antara pengetahuan ilmiah dan non ilmiah. Psikologi ada, maka ada dikotomi antara orang sehat dengan orang gila secara psikologis. Ilmu-ilmu keagamaan ada, maka juga ada dikotomi antara orang beriman, orang munafik dan orang kafir. Kemajuan teknologi serta ilmu pengetahuan yang semakin pesat juga adalah salah satu faktor yang menyebabkan ia terlepas dari ranah keagamaan dan menjadi satu entitas yang berbeda dari agama. Sehingga pada akhirnya tidak ada  agama atau dengan bahasa kasarnya tidaka ada “Tuhan” dalam sains modern. Hal inilah yang mendorong perlu adanya islamisasi sains sehingga agama dan sains dapat berintegrasi atau dalam bahasa Amin Abdullah adalah memandang dengan “paradigma interkoneksitas”.
II.          PEMBAHASAN
A.    Dikotomi Sains Modern Dan Agama.
            Dalam sambutannya pada acara akreditasi Sekolah Tinggi Agama Islam Mathali’ul Falah Program Studi Pendidikan Bahasa Arab, Prof. Dr. Azhar Arsyad mengutip pendapat John Esposito[3]: “Islamic Studies atau kajian Islam adalah yang paling terakhir untuk dipilih jika selainnya tidak ada, dan yang paling pertama yang harus dipilih jika harus membuang antara ia dan lainnya”.[4]
 Ini adalah salah satu contoh yang mengamini atas adanya dikotomi yang mendasar antara sains dan agama, ditambah adanya dua departemen yang membedakan antara ranah sains dan agama di Indonesia, yaitu Departemen Pendidikan Nasional (DEPDIKNAS) dengan Departemen Agama (DEPAG) yang semakin membuat sulit sains untuk diislamkan. Akan tetapi, pergerakan-pergerakan yang dilakukan oleh kalangan akademisi Islam kontemporer semacam ‘Abid Al Jabiriy, Muhammad Arkoun, Nashr Hamid, Muhammad Syahrur, Amin Abdullah, Atho Mudzhar dsb. telah memberikan angin sejuk bagi proyek islamisasi sains meski banyak memicu kontroversi. Tokoh-tokoh akademisi Islam ini ingin membingkai antara ilmu-ilmu agama yang bersumber pada teks-teks (Hadhaaratun Nashsh), sains yang bersumber pada ilmu-ilmu alam (Hadhaaratul ‘Ilm) dan filsafat (Hadhaaratul Falsafah) dalam satu organ agar bisa saling bertegur sapa serta dapat berintegrasi dan berinterkoneksi antara satu dengan yang lainnya.[5]
B.    Sains Modern Perlu Membaca Syahadat.
Pada masa setelah renaissance di Barat, perkembangan ilmu pengetahuan (sains) dalam berbagai bidang mengalami kemajuan yang signifikan. Namun, kemajuan sains ini didominasi oleh Barat yang memiliki pemikiran yang sekuler, pragmatis, positivistik dan materialistik. Sekuler yang memiliki pandangan bahwa ilmu disusun untuk ilmu itu sendiri (science/knowledge for the sake of science/knowledge). Hal ini jelas kontradiktif dengan fithrah manusia, dan bahkan amat kontras dengan agama yang berpandangan bahwa ilmu disusun adalah untuk mengenal dan mengetahui Tuhan (science/knowledge for the sake of God).
Ilmu pengetahuan modern yang dibangun di atas paradigma filsafat Barat yang sekuler tersebut jelas tidak memberikan tempat bagi pemahaman tauhid. Filsafat materialisme misalnya, menganggap bahwa materi merupakan satu-satunya kejadian di alam, dan merupakan tujuan dari gerak-gerik alam semesta sangat jelas telah menafikan dunia spiritual, rohani dan persoalan supranatural yang mendasari segala keberadaan alam semesta. Pendapat seperti ini sama juga dengan menempatkan alam semesta sebagai realitas yang independen dari sang pencipta. Dalam filsafat ini, alam semesta tidak dikatakan sebagai ciptaan Tuhan. Dengan demikian, sains modern telah meniadakan pemahaman tauhid tentang asal-usul dan tujuan alam semesta ini sebagai berasal dan kembali kepada Tuhan.[6] Di sinilah filsafat Barat sebagai landasan sains modern yang memiliki watak materialis tersebut dapat mendistorsi sendi-sendi keimanan masyarakat Islam. Maka dari itu, sains modern perlu untuk mengucap syahadat lalu kemudian masuk Islam.

C.     Posisi Sains (Rasio) Dan Agama (Wahyu).
            Masalah posisi dan hubungan antara wahyu dan rasio, atau antara agama dan filsafat telah menjadi masalah yang rumit dalam sejarah pemikiran Islam. Kutub ekstrim dari dua hal itu juga telah melahirkan pertentangan sengit di antara para pendukungnya bahkan tidak jarang menimbulkan korban. Vonis kufur yang diberikan Al Ghazaly terhadap kaum filosof khususnya Al Faraby dan Ibnu Sina, juga hukuman pengasingan yang dijatuhkan para fuqoha’ atas Ibnu Rusyd serta pembakaran kitab-kitab dan karya-karya filsafatnya adalah merupakan merupakan sebagian bukti tentang sengitnya pertentangan antara dua kutub ini. Karena itulah, para pemikir muslim sejak abad pertengahan telah berusaha keras memecahkan dan menjelaskan posisi serta hubungan di  antara dua kutub ini.
            Menurut Yusuf Musa, apa yang dilakukan para ahli dalam masalah ini tidaklah terlepas dari salah satu tiga tindakan berikut.[7]
 Pertama, mengambil wahyu dan mengesampingkan rasio. Ini umumnya dilakukan oleh para tokoh agama non-filosof. Imam Syafi’i kiranya dapat dijadikan contoh dalam kasus ini. Dalam Ar Risaalah secara tegas Imam Syafi’i menyatakan bahwa wahyu adalah satu-satunya sumber kebenaran dan tidak ada yang dapat dijadikan pegangan kecuali wahyu.[8]
Kedua, mengutamakan rasio dan menepikan wahyu. Ini umumnya dilakukan oleh para rasionalis murni atau filosof muslim yang dianggap kurang peduli dengan ajaran agamanya. Dalam hal ini adalah seperti pemikiran Ibnu Zakarya Ar Razy yang menurutnya rasio adalah anugerah terbaik dari Tuhan dan dengannya manusia bisa mengetahui baik dan buruknya sesuatu serta mampu mengenal Tuhan dan mengatur kehidupannya dengan baik. Menurut     Ar Razy, kita tidak boleh melecehkan akal, tidak boleh membatasinya, mengendalikan atau memerintahnya, sebab justru rasiolah yang membatasi, yang mengendalikan dan memerintah. Kita harus bertindak sesuai perintahnya dan senantiasa merujuk kepadanya (akal) dalam segala hal.[9] Tegasnya, Ar Razy berpendapat bahwa kekuatan wahyu masih dibawah kendali  rasio.
Ketiga, mendamaikan atau mencari titik temu antara keduanya, antara wahyu dan rasio, antara agama dan filsafat serta sains. Ini dilakukan oleh para kalangan pemikir muslim yang peduli dengan doktrin keagamaan dan filsafat, seperti Al Kindy, Al Faraby, As Sijistany, Ibnu Miskawaih, Ibnu Sina, Ibnu Thufayl, dan Ibnu Rusyd. Meski demikian, argumen dan cara yang dipakai keolmpok ini dalam mengintegrasikan wahyu dan rasio berbeda-beda. Al Kindy mengakui bahwa agama dan filsafat adalah dua hal yang berbeda dari aspek sumber maupun muatannya.  Filsafat berasal dari pengetahuan diskursif sedangkan agama berasal dari wahyu ilahi. Meski demikian, tujuan tertinggi keduanya adalah sama yaitu ilmu ketuhanan (metafisika) yang disebut sebagai ilmu kebenaran pertama, sehingga tujuan agama dan filsafat adalah sama.[10]
            Dalam perjalanan sejarah keilmuan Islam, para tokoh dan ulama’ yang lahir dari golongan kedua dan ketiga seakan-akan tidak punya tempat dalam kajian ilmu-ilmu Islam sendiri. Golongan pertamalah yang mendominasi dari zaman dulu sampai sekarang. Golongan kedua dan ketiga seperti berjalan di jalur yang berbeda yang berseberangan sehingga namanya tidak disinggung dalam carut-marut kajian ilmu-ilmu Islam pada umumnya.

D.    Beberapa Tawaran Untuk Sains Modern Agar Masuk Islam.
            Setidaknya pada masa ini atau masa kontemporer, secara umum ada lima arus utama wacana islamisasi sains, yaitu[11]:
            Yang Pertama, islamisasi sains dengan pendekatan instrumentalistik, yaitu pandangan yang mengatakan bahwa ilmu atau sains hanyalah alat atau instrumen. Artinya, sains atau ilmu terlebih teknologi hanya digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan agama, tidak memperdulikan sifat dari sains itu sendiri. Pendekatan ini muncul dengan asumsi bahwa Barat maju dan berhasil menguasai dunia Islam dengan kekuatan sains dan teknologinya. Karena itu, untuk mengimbangi Barat, kaum Islam juga dituntut untuk menguasai sains dan teknologi. Jadi, islamisasi sains dengan pendekatan instrumentalistik ini adalah bagaimana umat Islam maju dan menguasai apa yang telah dikuasai oleh Barat.
            Yang Kedua, Islamisasi sains dengan konsep justifikasi, yaitu Islamisasi sains yang menggunakan Al Qur’an dan Al Hadits untuk menjustifikasi (membenarkan) dan melegitimasi penemuan-penemuan ilmiah modern. Metodologinya adalah dengan cara mengukur kebenaran Al Qur’an dengan fakta-fakta obyektif dalam sains modern. Tokoh-tokohnya adalah Maurice Bucaille, Harun Yahya, fazlur Rahman, Zaghl An Najjar dsb. Namun, wacana islamisasi semacam ini ditolak oleh Ziyaa’uddin Sardar[12] dengan pendapatnya bahwa legitimasi Al Qur’an dalam kerangka sains modern tidak perlu dilakukan oleh Al Qur’an sebagai kitab suci kalam ilahi.         
            Yang Ketiga, Islamisasi sains dengan menggunakan pendekatan sakralisasi. Ide ini pertama kali dikembangkan oleh Sayyed Hossein Nasr. Baginya, sains modern sekarang ini  bersifat sekuler dan jauh sekali dari nilai-nilai spiritual sehingga membutuhkan adanya sakralisasi atau penyakralan. Nasr mengkritik sains modern yang menghapus jejak Tuhan di dalam keteraturan alam. Sains modern menganggap bahwa alam tidak termasuk bagian dari Tuhan, dan alam merupakan sebuah entitas yang berbeda yang berdiri sendiri dan bekerja sendiri. Menurut Nasr, sains modern harus harus berjalan di jalur nilai-nilai kesakralan Islam yang unik yang tidak ditemukan dalam agama-agama lain.
            Yang Keempat, Islamisasi sains melalui proses integrasi, yaitu mengintegrasikan sains Barat dengan ilmu-ilmu Islam. Ide ini diungkapkan oleh Ismail Al Faruqi. Menurutnya, kemunduran umat Islam selama ini adalah disebabkan karena adanya dualisme sistem pendidikan. Di satu sisi, sistem pendidikan Islam mengalami penyempitan makna di berbagai dimensi, dan di sisi yang lain pendidikan sekuler sangat mewarnai pemikiran umat Islam. Menurut Al Faruqi, sistem pendidikan harus dibenahi dan dualisme sistem pendidikan harus dihapuskan kemudian disatukan dalam jiwa Islam.
            Yang Kelima, Islamisasi yang berlandaskan paradigma Islam. Ide ini pertama kali disampaikan secara sistematis oleh Syekh Muhammad Naquib Al Attas. Menurut al-Attas, tantangan terbesar yang dihadapi kaum Muslim adalah ilmu pengetahuan modern yang tidak netral telah merasuk ke dalam praduga-praduga agama, budaya dan filosofis yang berasal dari refleksi kesadaran dan pengalaman manusia Barat. Oleh karena itu islamisasi sains dimulai dengan membongkar sumber kerusakan ilmu. Ilmu-ilmu modern harus diperiksa ulang dengan teliti. Itu sebabnya Al-Attas mengartikan Islamisasi sebagai, ”Pembebasan manusia dari tradisi magis, mitologis, animistis, kultur-nasional (yang bertentangan dengan Islam) dan dari belenggu paham sekular terhadap pemikiran dan bahasa. Juga pembebasan dari kontrol dorongan fisiknya yang cenderung sekular dan tidak adil terhadap hakikat diri atau jiwanya. Islamisasi adalah suatu proses menuju bentuk asalnya.”[13]
            Pada dasarnya ada dua cara metode Islamisasi yang saling berhubungan dan sesuai urutan. Pertama, ialah melakukan proses pemisahan elemen-elemen dan konsep-konsep kunci yang membentuk kebudayaan dan peradaban Barat. Kedua, memasukkan elemen-elemen Islam dan konsep-konsep kunci ke dalam setiap cabang ilmu pengetahuan masa kini yang relevan. Dengan demikian Islamisasi sains akan membuat umat Islam terbebaskan dari belenggu hal-hal yang bertentangan dengan Islam. Tujuannya adalah wujudnya keharmonisan dan kedamaian dalam dirinya (fitrah). Islamisasi melindungi umat Islam dari sains yang menimbulkan kekeliruan dan mengembangkan kepribadian muslim yang sebenarnya.  Oleh karena itu islamisasi sains tidak bisa tercapai hanya dengan menempeli (melabelisasi) sains dengan prinsip Islam. Hal ini hanya akan memperburuk keadaan selama "virus"nya masih berada dalam tubuh sains itu sendiri. Jadi, Islamisasi sains tidak sesederhana, misalnya, tidak sekedar menyalakan lampu dengan terlebih dahulu membaca basmalah. Islamisasi sains adalah sebuah konsep dasar yang berkaitan dengan worldview seorang muslim untuk mengembalikan Islam menuju peradaban dunia yang berjaya.

E.     Agama Harus Disainskan Agar “Rahmatan Lil ‘Alamin”.
            Agama dalam arti luas merupakan wahyu Tuhan yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, diri sendiri, dan lingkungan hidup baik fisik, sosial maupun budaya secara global. Seperangkat aturan-aturan, nilai-nilai umum dan prinsip-prinsip dasar inilah yang sebenarnya disebut “Syari’at”. Kitab suci Al Qur’an merupakan petunjuk etika, moral, akhlaq, kebijaksanaan dan dapat menjadi theologi ilmu serta grand theory ilmu. Agama memang mengklaim sebagai sumber kebenaran, etika, hukum, kebijaksanaan dan sedikit pengetahuan. Agama tidak pernah menjadikan wahyu Tuhan sebagi satu-satunya sumber pengetahuan. Menurut pandangan ini, sumber pengetahuan ada dua macam, yaitu pengetahuan yang berasal dari Tuhan dan pengetahuan yang berasal dari manusia. Perpaduan antara keduanya disebut teoantroposentris.[14]
            Modernisme dan sekularisme yang menghendaki differensiasi (pembedaan) yang ketat dalam berbagai bidang kehidupan sudah tidak sesuai lagi dengan semangat zaman. Spesialisasi dan penjurusan yang sempit sesungguhnya mempersempit jarak pandang atau horizon berpikir. Pada peradaban yang disebut sebagai pasca-modern perlu ada perubahan. Harus ada dedifferensiasi yang menghendaki penyatuan kembali agama dengan sektor-sektor kehidupan lain termasuk agama dan ilmu. Agama menyediakan tolak ukur kebenaran ilmu (dharuriyyah; benar, salah), bagaimana ilmu diproduksi (haajiyyah; baik, buruk), tujuan-tujuan ilmu (tahsiiniyyah; manfaat, madharat). Ilmu yang lahir dari induk agama menjadi ilmu yang obyektif, dalam arti bahwa ilmu tersebut tidak dapat dirasakan oleh pemeluk agama lain, non-agama, dan anti agama sebagai norma (sisi normativitas), tetapi sebagai gejala keilmuan yang obyektif (sisi historisitas-empirisitas) semata. Ilmu yang berlatar belakang agama adalah ilmu yang obyektif, bukan agama yang normatif. Maka obyektifikasi ilmu adalah ilmu dari orang beriman untuk seluruh manusia, tidak hanya orang beriman saja, lebih-lebih satu pengikut agama tertentu saja. Contoh obyektifikasi ilmu antara lain: aljabar tanpa harus terlalu dikaitkan dengan budaya Islam era Al Khawarizmy, mekanika dan astropisika tanpa dikaitkan dengan budaya Yudeo-Kristiani, akupunktur tanpa dikaitkan dengan animisme-dinamisme leluhur, yoga tanpa dikaitkan dengan agama Hindu, khasiat madu dan lebah tanpa harus dikaitkan dengan    Al Qur’an yang memuji lebah dan berbagai contoh lainnya.[15]
            Beberapa contoh di bawah ini akan memberikan gambaran mengenai ilmu yang bercorak integralistik bersama prototip sosok ilmuan integratif yang dihasilkannya. Contoh dapat diambil dari ilmu Ekonomi Syari’ah yang sudah nyata ada praktik penyatuan wahyu Tuhan dengan temuan pemikiran manusia. Ada BMI (Bank Muamalat), Bank BNI Syari’ah, usaha-usaha agrobisnis, transportasi, kelautan dsb. Agama menyediakan etika ekonomi dalam praktik mudharabah (bagi hasil) dan musyarakah (kerja sama).[16] Di situ terdapat proses obyektifitasi dari etika agama menjadi ilmu agama yang dapat bermanfaat bagi semua orang (rahmatan lil ‘alamin) dari berbagai kalangan baik itu pemeluk agama, non-agama dan bahkan anti agama. Maka kemudian segeralah IAIN di tanah air menuju dan beralih menjadi UIN yang tercakup di dalamnya kajian ilmu-ilmu alam (natural science), ilmu-ilmu sosial (social science), dan humaniora (humanities) kontemporer. Diharapkan dengan peralihan IAIN menjadi UIN adalah awal dari kebangkitan dan kejayaan Islam dengan paradigma integralistik-interkoneksitas sehingga para outputnya menjadi ulama’ yang intelek dan intelektual yang ‘alim.
            Jika saja “keilmuan agama Islam” (termasuk di dalamnya Ilmu Pendidikan Agama Islam) tidak lain adalah juga hasil konstruksi keilmuan para ulama’, cendekiawan muslim, ahli pendidikan Islam dan lain-lain, maka sesungguhnya ia adalah produk yang bersifat historis semata. Jika memang begitu, maka ia harus sanggup mengikuti, mencermati sejarah perkembangan, teori-teori epistimologi dan ilmu-ilmu pengetahuan pada umumnya untuk kemudian melakukan perbaikan dan penyesuaian metodologis dengan perkembangan yang ada. Jika tidak, maka ilmu pendidikan Agama Islam akan tertinggal oleh laju perkembangan metodologi keilmuan yang lain, dan terlebih lagi akan tertinggal jauh dari pergeseran dan perkembangan muatan pengalaman manusia yang semakin hari semakin kompleks.

F.     STAIMAFA, Kampus Riset Berbasis Nilai-Nilai Pesantren.
            Sekolah Tinggi Agama Islam Mathali’ul Falah atau yang lazim dikenal dengan STAIMAFA adalah perguruan tinggi Agama Islam yang terlahir dari rahim pesantren. STAIMAFA yang terletak di Desa Purworejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Propinsi Jawa Tengah telah mendeklarasikan diri sebagai kampus riset berbasis nilai-nilai pesantren. Dalam hal ini ada yang unik, yaitu kampus yang identik dengan modernitas-akademitas yang penuh dengan hal-hal yang bersifat ilmiah yang mengedepankan rasio, disandingkan dengan pesantren yang identik dengan tradisionalitas yang syarat akan nilai etika, menjunjung tata-krama dan mengedepankan agama. Terdapat perbedaan yang mendasar antara kampus dan pesantren. Namun, STAIMAFA yang lahir dari rahim pesantren ingin menggabungkan keduanya dalam satu bingkai atau dalam bahasa Amin Abdullah disebut sebagai Dedifferensiasi (meniadakan pembedaan antara ilmu-ilmu agama dengan sains modern).
            STAIMAFA menggunakan kata-kata “Robby zidny ‘ilman” sebagai simbol dalam lambangnya, yang artinya adalah “Duhai Tuhanku tambahkanlah ilmu padaku”. Dalam kalimat tersebut ada kata  “tambah” yang identik dengan perubahan. Hal ini juga sependapat dengan pendapat Imam Abu Hanifah yang mengatakan bahwa “Az ziyaadatu naskhun”, tambah atau penambahan adalah perubahan atau merubah. Menurut interpretasi para pemakalah, STAIMAFA bermaksud menggunakan simbol “Robby zidny ‘ilman” untuk pengetahuan yang bersifat ilmiah berbasis riset yang selalu berubah-ubah dari satu waktu ke waktu yang lain. Untuk mengimbangi ilmu-ilmu alam yang sifatnya tidak tetap, STAIMAFA dengan paradigma integralistik-interkoneksitas mengambil pesantren yang menggunakan wahyu sebagai pijakan utama segala pengetahuan, sebagai basis yang mempertahankan nilai-nilai normativitas agama. Cara pandang tersebut terejawntahkan dalam satu contoh, bahwa STAIMAFA memiliki Program Studi Perbankan Syari’ah yang dihadirkan secara obyektif agar semua kalangan dapat tercakup di dalamnya. Contoh lain dari implementasi paradigma integralistik-interkoneksitas adalah adanya dua UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) Bahasa Arab yang identik dengan Islam dan Bahasa Inggris yang identik dengan Barat. Begitu juga dengan adanya Program Studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA), yang ironisnya merupakan kajian yang terakhir dipilih jika yang lain tidak ada, dan yang pertama dibuang jika harus ada yang dibuang. STAIMAFA sudah siap dan berani dengan resiko apapun, termasuk juga kemungkinan tidak lakunya Program Studi PBA ini di zaman modern secara umum. STAIMAFA tetap memiliki semangat yang tinggi untuk meraih visi-misinya, yaitu menjadi kampus riset berbasis nilai-nilai pesantren. STAIMAFA percaya bahwa Tuhan tidak akan menyia-nyiakan usaha hambanya yang benar-benar dan sungguh-sungguh dalam berusaha.



III.       PENUTUP
Sebagaimana para pemakalah mendahului penyusunan makalah dengan hamdalah, maka pemakalah pun menyelesaikan makalah ini dengan bersyukur memuji keagungan Tuhan Yang Maha Sempurna, diikuti dengan bacaan shalawat atas Baginda Muhammad SAW berharap mendapat syafaat beliau di dunia sampai di alam baka. Jika di sana-sini terdapat kekurangan, maka semoga kekurangan itu masih berharga dan menjadi motivasi kami untuk semakin meningkatkan diri dan terus belajar, karena kami percaya tidak ada kesuksesan yang datang secara ujug-ujug. Dan jika dalam makalah ini terdapat kelebihan, maka semoga kelebihan itu bisa menjadi amal baik kami sehingga menjadi amal jariyah yang pahalanya tiada henti. Wallahu A’lamu.

IV.      DAFTAR PUSTAKA
Al Qur’an Al Karim.
Abdullah, Amin, Islamic Studies (Pustaka Pelajar, Yogyakarta).
Masruri, Hadi dan Rosyidi, Imron, Filsafat Sains Dalam Al Qur’an (UIN Malang Press, Malang; 2007).
Musa, M. Yusuf, Bayna ad Diien Wal Falsafah (Darul Ma’arif, Mesir).
Asy Syafi’I, Ibnu Idris, Ar Risaalah (Babul Halabi, Kairo; 1940).
Ar Razy, Ibnu Zakarya, Ath Thibbur Ruuhaany (Darul Afaq, Beirut-Lebanon).
Uwaidah, Kamil Muhammad, Al Kindy Minal Falasifah al Masyriq Wal Islam Fie al ‘Ushuuril Wustha (Darul Kutub, Mesir; 1993).
http://www.insistnet.com/index.php?option=com_content&view=article&id=167:lima-konsep-islamisasi-sains&catid=22:sains-islam&Itemid=21.
Al Attas, Muhammad Naquib, Islam & Sekularism, (2010).


           

           


[1] Q.S. Al Baqarah, Ayat 31. Semua ilmu diajarkan Allah kepada Adam agar Adam benar-benar mengenal penciptanya.
[2] Q.S. Ali ‘Imran, Ayat 19. Perbedaan ada karena manusia diberi ilmu.
[3] Orientalis yang sering diundang untuk memberikan seminar oleh  raja Arab Saudi.
[4] Acara akreditasi tersebut diselenggarakan pada Hari Kamis, 7 Juli 2011 di kampus STAIMAFA.
[5] Amin Abdullah, Islamic Studies (Pustaka Pelajar, Yogyakarta), Kata Pengantar.
[6] Hadi Masruri dan Imron Rosyidi, Filsafat Sains Dalam Al Qur’an (UIN Malang Press, Malang; 2007), hlm 4.
[7] M. Yusuf Musa, Bayna ad Diien Wal Falsafah (Darul Ma’arif, Mesir), hlm 46.
[8] Ibnu Idris Asy Syafi’i, Ar Risaalah (Babul Halabi, Kairo; 1940), hlm 20.
[9] Ibnu Zakarya Ar Razy, Ath Thibbur Ruuhaany (Darul Afaq, Beirut-Lebanon) hlm 17-18.
[10] Kamil Muhammad Uwaidah, Al Kindy Minal Falasifah al Masyriq Wal Islam Fie al ‘Ushuuril Wustha (Darul Kutub, Mesir; 1993), hlm 38.
[11] http://www.insistnet.com/index.php?option=com_content&view=article&id=167:lima-konsep-islamisasi-sains&catid=22:sains-islam&Itemid=21

[13] Muhammad Naquib Al Attas, Islam & Sekularism, (2010).
[14] Amin Abdullah, Ibid, hlm 102.
[15] Ibid, hlm 104.
[16] Ibid, hlm 105.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar